Monday, March 17, 2008

Lakukan Penelitian Dan Audit Menyeluruh Terhadap PT. Agro Indomas

Siaran Pers
Untuk Disiarkan Segera

Dari : Walhi Kalteng
Kontak : Arie Rio Rompas
Jabatan : Advokasi dan Kampanye
Alamat : Jl.Gemini No.91 Komplek Amaco Palangkaraya
Telp/HP : 0536-3222882 / 0812 50 98 941


”Lakukan Penelitian dan Audit Menyeluruh Terhadap Aktivitas Perusahaan Agro Indomas”

Berakaitan dengan indikasi terjadinya pencemaran lingkungan di sekitar danau Rambania didesa Terawan Kecamatan Danau Sembuluh Kabupaten Seruyan atas aktivitas limbah pabrik CPO yang di lakukan oleh PT. Agro Indomas sebagai salah satu perusahaan perkebuan sawit yang beroperasi di wilayah tersebut dan berkaitan pernyataan yang disampaikan Kasubdid Pengairan, Sumberdaya Alam Lingkungan Hidup, Tata Ruang dan Tata Guna Tanah Bapedda Seruyan yang dimuat dalam media yang menyatkan bahwa tidak terjadi pencemaran di Danau Rambania sangat dinilai menyesatakan.

Berakaiatan dengan permasalahan tersebut dan dari hasil monitoring yang dilakukan Walhi Kalteng terhadap aktivitas perusahaan selama ini bahwa persoalan pencemaran tersebut sudah di lakuakn PT. AI sejak beberapa tahun terakhir, selain itu juga masih banyak persoalan-persoalan dan konflik sosial lainnya yang ditimbulkan akibat pengoperasian Perusahaan perkebunan Sawit tersebut.

Menyikapi berbagai permasalahan tersebut, maka Walhi Kalteng menyatakan :

Danau Rambania adalah sumber penghidupan masyarakat desa terawan dan sekitarnya yang harus dijaga dari pencemaran apapun bentuknya. Apabila terjadi pencemaran di danau tersebut maka akan mengancam ekosistem air di sekitar danau dan akan berdampak pada Danau Sembuluh yang merupakan pusat mata pencaharian dan sumber penghidupan masyarakat dibeberapa desa yang mendiami kawasan tersebut.
Lakukan penelitian dan audit yang menyeluruh tentang aktivitas yang di lakukan PT. Agro Indomas khususnya dugaan pencemaran yang dilakuakan oleh PT.Agro Indomas dan masalah konflik-konflik dengan masyarakat sekitar yang belum terselesaikan.
Bentuk Tim Independent untuk membuktikan pencemaran limbah sawit CPO tersebut.
Hentikan statemen-statemen yang menyesatkan publik dengan menyatakan bahwa danau Rambania tidak tercemar tanpa ada bukti secara ilmiah dari tim independent yang di bentuk tersebut.
Menunjuk Laboratorium penelitian yang independent sebagai tempat pengujian sample yang kemudian hasil penelitian tersebut harus diumumkan kepublik.


Dari pantauan Walhi Kalimantan Tengah selama ini bahwa banyak kasus dan permasalahan-permasalahan yang belum terselesaikan yang diakibatkan oleh aktivitas perusahaan tersebut khusunya terhadap perampasan hak-hak kelola rakyat yang seharusnya memperoleh hak yang sama dengan perusahaan dalam mengelola asset-aset sumber daya alam dan hak atas lingkungan yang bersih. Berkaitan dengan sumur-sumur masyarakat yang mengering sangat kuat indikasinya bahwa hal tersebut diakibatkan terserapnya air tanah oleh perkebunan kelapa sawit yang ada disekitar kawasan tersebut dimana menurut penelitian bahwa satu pohon sawit membutuhkan 8 liter air dalam 1 hari merupakan fakta yang sangat nyata perkebunan sawit berdampak pada penyerapan sumber-sumber kehidupan rakyat dimana masayarakat tidak bisa lagi memanfaatkan air tanah sehingga masyarakat “terpaksa” untuk mengkomsumsi air yang tidak layak.
Sayangnya pemerintah melaui Kasubdid Pengairan, Sumberdaya Alam Lingkungan Hidup, Tata ruang dan tata guna tanah Bapedda Seruyan yang seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakat malah mengaburkan masalah dengan pernyataan bahwa Danau Tersebut tidak tercemar hanya dengan bukti visual dan pernyataan masayarakat bahwa air danau masih bisa dikomsumsi tanpa membuktikan kandungan kimia limbah CPO yang ada di Danau Rambania tersebut.
Masayarakt sekitar masih memanfaatkan Air Danau tersebut bukan karean layak di komsumsi tetapi kareana tidak ada lagi sumber air selain air danau tersebut dan tidak thu akan dampak yang akan diakbatkan dikemudian hari apabila mengkomsumsi air danau secara terus menerus.

###

No comments: